http://www.facebook.com/platform

Kamis, 04 April 2013

BAB III INTERAKSI SOSIAL DAN SOSIALISASI


1. Pengertian :
Interaksi sosial adalah proses di mana orang-orang yang menjalin kontak dan berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dalam pikiran dan tindakan. Interaksi sosial terjadi antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok. Yang terpenting dalam interaksi sosial adalah pengaruh timbal balik.
2. Syarat terjadinya kontak sosial
A. Interaksi Sosial
Agar interaksi dapat berlangsung dibutuhkan dua syarat yaitu: adanya kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial terjadi bila melibatkan antarmanusia dan antarmanusia tersebut saling memberikan aksi dan reaksi. Kontak sosial tidak dapat terjadi antara manusia dengan benda mati. Kontak sosial dapat berlangsung melalui dua bentuk, yaitu: kontak sosial secara langsung (face to face) dansecara tidak langsung (melalui media perantara).
Pada zaman modern seperti sekarang orang menjalin kontak sosial dengan orang lain tidak harus dilakukan secara langsung (face to face), melainkan bisa memanfaatkan media sebagai perantara, seperti handphone, telepon rumah, surat, internet, telegram, bahkan orang.
Kontak sosial saja belum cukup untuk menjalin interaksi sosial dengan orang lain, masih dibutuhkan syarat lain yaitu: adanya komunikasi. Dalam menjalin kontak sosial diharapkan orang lain mengerti dan memahami pesan yang disampaikan. Agar orang lain mengerti dan memahami pesan yang disampaikan dibutuhkan apa yang disebut dengan komunikasi.

Komunikasi dengan menggunakan bahasa-bahasa isyarat tersebut disebut dengankomunikasi nonverbal.

Dalam komunikasi kalian juga menggunakan kata-kata, yang mengandung arti bersama dan bersifat standar. Komunikasi dengan menggunakan kata-kata ini disebut dengan komunikasi verbal.

B. Bentuk Bentuk Interaksi Sosial
Secara umum bentuk interaksi sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerjasama (Asosiatif), dan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan perpecahan (Disasosiatif)
1.    Bentuk Interaksi Sosial yang Menghasilkan Kerjasama
a.    Kerjasama adalah bentuk utama proses interaksi sosial. Hampir setiap pekerjaan besar umumnya dikerjakan secara bergotongroyong, seperti memperbaiki jalan, membuat rumah, memperbaiki bendungan, dan lain-lain.
b.    Akomodasi adalah proses penyesuaian sosial untuk meredakan pertentangan. Dalam akomodasi masing-masing kelompok yang betentangan berusaha berakomodasi menghilangkan gap atau jarak yang menjadi pangkal pertentangan.
c.    Akulturasi adalah proses sosial di mana suatu kebudayaan menerima unsur-unsur dari suatu kebudayaan lain tanpa menyebabkan hilangnya bentuk kepribadian sendiri. Misalnya : Prosesi "Grebeg Suro" pada masyarakat Yogyakarta setiap tanggal 1 Syura /1 Muharam merupakan bentuk akulturasi lokal

2.    Bentuk interaksi sosial yang menghasilkan perpecahan.
a.    Persaingan adalah bentuk usaha yang dilakukan agar memperoleh kemenangan atau hasil yang lebih tanpa menimbulkan benturan fi sik.
b.    Kontroversi merupakan bentuk interaksi sosial yang berada di antara persaingan dan konflik. Wujudnya antara lain, rasa tidak senang, kebencian.
c.    Konflik adalah interaksi sosial akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang mendasar, sehingga menimbulkan jarak yang tas di antara mereka yang berkonflik.
C. Sosialisasi
Sosialisasi adalah suatu proses belajar yang seseorang menghayati (internalisasi) norma-norma sosial di mana ia hidup sehingga menjadi individu yang baik. Atau sosialisasi adalah suatu proses mempelajari kebiasaan dan tata kelakukan untuk menjadi bagian dari suatu masyarakat.
Contoh sosialisasi :
Di sekolah kalian diajari oleh guru untuk mentaati semua peraturan sekolah, untuk mengucapkan salam kepada setiap guru, harus berbakti kepada orangtua, menghormati guru, berdoa sebelum dan setelah pelajaran, dan sebagainya. Guru memberi hukuman kepada kalian bila datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, tidak tertib selama mengikuti pelajaran, dan sebagainya. Guru di sekolah mengajak kepada kalian semua untuk menjadi anak yang pandai, taat dan patuh, sopan dan santun, hormat kepada orangtua dan guru.

D. Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian
1. Arti Penting Sosialisasi
Dalam pembentukan kepribadian, manusia sangat tergantung pada orang lain atau kelompoknya. Kepribadian seseorang dibentuk setelah ia dilahirkan ke dunia.
Pembentukan kepribadiannya melalui dua proses, yaitu: Pertama, proses sosialisasi yang dilakukan tanpa sengaja melalui interaksi sosial, dan kedua, proses sosialisasi yang dilakukan secara sengaja melalui proses pendidikan dan pengajaran.
Proses sosialisasi tanpa sengaja terjadi jika seorang individu yang disosialisasi menyaksikan apa-apa yang dilakukan oleh orang-orang di lingkungan sekitarnya di dalam interaksi antar mereka, kemudian dengan menyaksikan tingkah laku mereka individu melakukan internalisasi pola-pola tingkahlaku dan pola-pola interaksi tersebut beserta norma-norma sosial yang mendasarinya ke dalam mentalnya.
Proses sosialisasi yang disengaja terjadi apabila seorang individu (yang disosialisasi) mengikuti pengajaran dan pendidikan yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik-pendidik yang mewakili masyarakat, dengan tujuan yang disadari agar norma-norma sosial bisa dipahami individu yang disosialisasi tersebut dan bisa tertanam baik-baik dalam batinnya.

2. Media Sosialisasi
Media sosialisasi merupakan tempat di mana sosialisasi itu terjadi. Paling tidak ada tiga media sosialisasi, yaitu: keluarga, sekolah, dan lingkungan bermain.
a.  Keluarga
Keluarga merupakan tempat pertama seorang anak yang baru lahir mengalami proses sosialisasi. Di keluarga inilah seorang anak mengenal lingkungan sosial dan budayanya, dan juga mengenal anggota keluarganya: ayah, ibu, kakak, kakek, dan nenek. Pembentukan kepribadian anak sangat dipengaruhi oleh bagiamana keluarga itu memberikan pendidikan kepada anak-anaknya baik melalui kebiasaan, teguran, nasihat, perintah, atau larangan.
b.  Sekolah
Selama di sekolah juga dididik dan dibimbing oleh guru-guru agar kalian menjadi anak yang baik dan pandai. Di sekolah kalian diminta untuk mentaati seluruh peraturan sekolah, seperti memakai seragam, datang ke sekolah tepat waktu, mengerjakan tugas-tugas dan pekerjaan rumah, dan sebagainya. Di sekolah kalian juga dididik untuk rajin belajar, jujur, kerja keras, disiplin, menghormati guru, dan sebagainya.
Sekolah akan menjatuhkan hukuman kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah. Hukuman tersebut bisa berupa teguran hingga seorang siswa dikeluarkan dari sekolah, sekolah akan memberikan hadiah kepada siswa yang mempunyai prestasi,
c.  Kelompok Bermain
Di dalam kelompok bermain seorang anak memperoleh berbagai pengetahuan dan pengalaman, yang tidak didapatkannya di keluarga maupun sekolah. Di dalam kelompok bermain, seorang anak mempelajari norma, nilai, budaya, dan peran yang dibutuhkan individu untuk memungkinkan keterlibatannya dalam kelompok permainannya.

3. Pembentukan Kepribadian
a.  Pengertian Kepribadian
Kepribadian adalah ciri atau watak yang khas dan konsisten sebagai identitas seorang individu.

b.  Faktor Pembentuk Kepribadian
Kepribadian seseorang terbentuk melalui sebuah proses yang panjang. Paling tidak ada 4 faktor yang membentuk kepribadian seseorang, yaitu pembawaan, lingkungan fisik, kelompok dan kebudayaan.
1)     Pembawaan
Faktor pembawaan adalah faktor yang dibawa sejak lahir. Faktor ini menjadi fondasi bagi terbentuknya kepribadian seseorang. Faktor pembawaan ini dapat berupa bentuk fisik, warna kulit, bentuk rambut, raut wajah, postur tubuh, karakter, bakat dan IQ.
2)     Lingkungan fisik
Faktor lingkungan fisik juga dpat membawa pengaruh terhadap kepribadian seseorang. Masyarakat yang tinggal di derah pedesaan yang subur umumnya memiliki sifat ramah, suka menolong, sederhana, tenang dan sabar. Orang yang tinggal di daerah tandus dan gersang, karena lingkungan fisdiknya yang keras menjadikan mereka cenderung bersifat rakus, egois, tamak, serakah,
3)     Kelompok
Kelompok dapat mempengaruhi kepribadian seseorang. Misalnya, kelompok bermain. Kelompok bermain ini dapat membawa pengaruh yang positif maupun negatif
4)     Kebudayaan
Kebudayaan suatu daerah dapat membawa pengaruh terhadap pembentukan kepribadian seseorang. Masyarakat pedesaan umumnya memiliki kebudayaan sederhana, tidak ambisius, sabar, terikat pada tradisi. Sementara masyarakat perkotaan umumnya suka kemewahan, ambisius, suka bekerja keras.

RANGKUMAN IPA KELAS 7


Bab. 1
Besaran dan Pengukuran
  1. Besaran adalah sesuatu yang dapat diukur dan dinyatakan dengan angka, sedangkan satuan adalah besaran pembanding yang digunakan dalam pengukuran.
  2. Besaran pokok terdiri dari panjang, massa, waktu, suhu, kuat arus, jumlah zat, dan intensitas cahaya. Dari besaran pokok tersebut dapat diturunkan besaran turunan seperti luas, volume, kecepatan, gaya, dan sebagainya.
  3. Alat-alat yang digunakan untuk pengukuran besaran panjang antara lain mistar, rol meter, jangka sorong, dan mikrometer sekrup.
  4. Alat untuk mengukur besaran massa disebut timbangan atau neraca. Terdapat bermacam-macam jenis timbangan atau neraca sesuai kegunaannya.
  5. Alat pengukuran waktu adalah jam dan stopwatch. Stopwatch digunakan dalam pengukuran waktu yang membutuhkan ketelitian seperti mencatat waktu dalam perlombaan olahraga lari, renang, balap mobil, dan sebagainya.
  6. Suhu adalah besaran untuk menyatakan tingkat panas dinginnya suatu keadaan. Alat pengukuran suhu adalah termometer.
  7. Ada empat skala satuan suhu, yaitu Celcius, Fahrenheit, Reamur, dan Kelvin dengan konversi sebagai berikut:
  • t °C = 5 / 9 (t °F – 32) atau t °F = 9 / 5 t °C + 32
  • t °C = 5 / 4 t °R atau t °R = 4 / 5 t °C
  • t °C = t K – 273 atau t K = t °C + 273

 

Bab. 2
Klasifikasi Zat
  1. Semua zat kimia merupakan asam, basa dan garam.
  2. Asam memiliki sifat antara lain rasanya masam, menghantarkan arus listrik, jika dilarutkan dalam air akan melepaskan ion hidrogen, mengubah lakmus biru menjadi merah dan korosif terhadap logam.
  3. Basa memiliki sifat licin jika terkena kulit, menghantarkan arus listrik, jika dilarutkan dalam air akan melepaskan ion hidroksida, mengubah lakmus merah menjadi biru dan menetralkan asam.
  4. Garam bersifat menghantarkan arus listrik (dalam bentuk lelehan) dan tidak mengubah warna kertas lakmus merah maupun biru.
  5. Untuk mengidentifikasi asam, basa, dan garam digunakan indikator alami (ekstrak kulit manggis, kubis ungu dan bunga sepatu) dan indikator buatan (kertas lakmus, indikator universal, dan pH meter).
  6. Tingkat keasaman dinyatakan dengan angka 1 - 14. Larutan bersifat asam jika pH kurang dari 7, larutan netral memiliki pH 7 dan larutan basa memiliki pH lebih dari 7.
  7. Jenis zat kimia yang utama dibedakan menjadi unsur, senyawa, dan campuran.
  8. Unsur merupakan zat tunggal yang tidak dapat diuraikan lagi menjadi zat lain yang lebih sederhana melalui reaksi kimia sederhana.
  9. Nama unsur dapat dinyatakan dengan lambang unsur. Lambang unsur yang kita gunakan sekarang ini menurut usulan Berzelius.
  10. Senyawa merupakan zat yang tersusun atas dua unsur atau lebih yang bergabung secara kimia dengan perbandingan massa tertentu. Rumus kimia dari senyawa dinyatakan dengan Ax By , di mana A dan B menyatakan lambang unsur penyusun sedangkan x dan y menyatakan jumlah relatif atom A dan B dalam senyawa.
  11. Campuran merupakan materi yang tersusun atas dua jenis zat atau lebih dengan perbandingan tidak tetap. Campuran dibedakan atas campuran homogen (larutan) dan campuran heterogen (suspensi dan koloid).

     

    Bab. 3
    Wujud Zat dan Perubahannya
  12. Berdasarkan wujudnya, zat dibedakan atas zat padat, cair, dan gas.
  13. Zat padat memiliki bentuk tetap, volume tetap, umumnya mempunyai massa jenis besar, susunan partikelnya teratur dan jarak antarpartikel sangat dekat.
  14. Zat cair memiliki bentuk tidak tetap (mengikuti wadah), volume tetap, mempunyai massa jenis sedang, susunan partikelnya kurang teratur dan kurang rapat.
  15. Zat gas memiliki bentuk mengikuti bentuk wadahnya, volume tergantung tempatnya, massa jenis sangat kecil, dan jarak antar partikelnya sangat jauh.
  16. Massa jenis menyatakan perbandingan antara massa dan volume suatu zat.
  17. Zat padat mengalami muai panjang, luas, dan volume. Zat zair dan zat gas mengalami muai volume.
  18. Pengetahuan pemuaian berguna dalam pemanfaatan bimetal, pengelingan, pemasangan bingkai besi pada roda, dan pemasangan kaca jendela.
  19. Kalor berperan dalam mengubah wujud zat dan suhu suatu benda.
  20. Kalor yang diperlukan dalam perubahan suhu zat dirumuskan: Q = m · c · ∆T.
  21. Proses penguapan dipercepat dengan memperluas permukaan, mengurangi tekanan pada permukaan, memanaskan atau menaikkan suhu zat, dan meniupkan udara di atas permukaan.
  22. Asas Black menyatakan kalor yang dilepaskan sama dengan kalor yang diterima.
  23. Perpindahan kalor dapat melalui tiga cara yaitu konveksi, konduksi, dan radiasi.
  24. Termos merupakan alat yang berguna mencegah perpindahan kalor secara konveksi, konduksi, dan radiasi.

     

    Bab. 4
    Perubahan Fisika dan Kimia
  25. Sifat suatu materi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sifat fisika dan sifat kimia.
  26. Sifat fisika adalah sifat materi yang dapat dilihat secara langsung dengan indra. Sifat fisika suatu materi antara lain wujud zat, kekeruhan, kekentalan, kelarutan, titik didih, titik leleh dan warna.
  27. Sifat kimia suatu materi merupakan sifat yang dihasilkan dari perubahan kimia. Sifat kimia suatu materi antara lain mudah tidaknya suatu materi terbakar, berkarat dan busuk.
  28. Campuran tersusun atas beberapa unsur atau senyawa secara fisika dengan perbandingan tidak tetap.
  29. Campuran dapat dipisahkan berdasarkan sifat fisika. Metode pemisahan campuran antara lain filtrasi, sentrifugasi, evaporasi, distilasi, kromatografi dan sublimasi.
  30. Air perlu diolah sebelum dikonsumsi dan memenuhi persyaratan kualitas dari segi fisika, kimia, dan biologis.
  31. Cara sederhana untuk menjernihkan air meliputi pengendapan, penyaringan, dan koagulasi.
  32. Perubahan materi dibedakan menjadi perubahan fisika dan perubahan kimia.
  33. Perubahan fisika adalah perubahan yang tidak menimbulkan zat yang jenisnya baru sedangkan perubahan kimia adalah perubahan yang menimbulkan zat yang jenisnya baru.
  34. Peristiwa perubahan fisika dalam kehidupan sehari-hari antara lain perubahan wujud, bentuk, ukuran, volume, bentuk energi, dan karena pelarutan.
  35. Peristiwa perubahan kimia dalam kehidupan sehari-hari antara lain karena pembakaran, perkaratan dan pembusukan.
  36. Perubahan fisika dan perubahan kimia bermanfaat dalam industri, misal industri obat-obatan dan plastik.
  37. Reaksi kimia merupakan peristiwa perubahan kimia dari zat-zat yang bereaksi (reaktan) menjadi zat-zat hasil reaksi (produk).
  38. Terjadinya reaksi kimia ditandai dengan timbulnya perubahan warna, terbentuk endapan, terjadi perubahan suhu, dan timbul gas.
  39. Laju reaksi kimia dipengaruhi oleh ukuran zat, suhu, dan katalis.

     

    Semester: 2
    Bab. 5
    Gerak Lurus
  • Gerak lurus adalah suatu gerak yang mempunyai lintasan lurus. Besaran-besaran dalam gerak lurus antara lain jarak, perpindahan, kelajuan, dan kecepatan.
    • Jarak adalah panjang lintasan yang ditempuh benda tanpa memerhatikan arah.
    • Perpindahan adalah panjang lintasan yang ditempuh benda dengan memperhatikan arahnya.
    • Kelajuan adalah perubahan jarak terhadap posisi awalnya dalam suatu selang waktu tertentu tanpa memperhatikan arahnya
    • Kecepatan adalah kelajuan dengan memperhatikan arahnya.
  • Kelajuan rata-rata adalah hasil bagi lintasan total yang ditempuh suatu benda dengan selang waktu total yang diperlukan untuk menempuh lintasan tersebut.
    Kecepatan rata-rata = lintasan yang ditempuh / waktu total
  • Gerak lurus beraturan (GLB) adalah gerak suatu benda pada lintasan yang lurus di mana pada setiap selang waktu yang sama, benda tersebut menempuh jarak yang sama (gerak suatu benda pada lintasan yang lurus dengan kelajuan tetap).
  • Pada gerak lurus beraturan, perpindahan (s) benda dapat ditentukan dengan persamaan sebagai berikut.
    s = so + v . t
  • Gerak lurus berubah beraturan (GLBB) adalah gerak suatu benda yang menempuh lintasan lurus dan mengalami perubahan kecepatan yang sama setiap sekonnya atau mengalami percepatan yang sama.
  • Percepatan didefinisikan sebagai perubahan kecepatan tiap waktu. Perubahan kecepatan adalah selisih antara kecepatan akhir dan kecepatan awal.
    a = Vt – Vo / t
  • Pada gerak lurus berubah beraturan, perpindahan (s) benda dapat ditentukan dengan persamaan sebagai berikut.
    s = s0 + v0 . t + ½ at2

     

    Bab. 6
    Gejala Alam dan Kerja Ilmiah
  1. Sains berkembang dari melalui pengamatan dan percobaan. Objek pengamatan dapat berupa gejala kejadian maupun gejala kebendaan, baik objek biotik maupun abiotik. Percobaan dilakukan dengan metode ilmiah dan peneliti harus juga harus bersikap ilmiah, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
  2. Pengamatan atau observasi dapat menggunakan indra maupun dengan bantuan alat ukur. Pengamatan dengan indra menghasilkan data kualitatif, sedangkan pengamatan dengan alat ukur menghasilkan data kuantitatif. Untuk mempermudah, data dapat disajikan dalam bentuk tabel, gambar, diagram, grafik, dan sebagainya.
  3. Eksperimen dilakukan dengan metode ilmiah. Urutan metode ilmiah yaitu merumuskan masalah, menyusun hipotesis, melakukan penelitian, mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis data, dan membuat kesimpulan. Hasil eksperimen harus dikomunikasikan dengan orang lain sehingga pengetahuannya bermanfaat.
  4. Mikroskop merupakan alat bantu untuk mengamati benda yang berukuran sangat kecil. Perbesaran total yang dihasilkan mikroskop dapat dihitung dari perbesaran lensa objektif dikalikan perbesaran lensa okuler.
  5. Semua kegiatan eksperimen atau penelitian harus memperhatikan keselamatan kerja. Keselamatan kerja dapat ditingkatkan dengan mengenal sifat bahan kimia di laboratorium, memahami cara kerja alat, dan menggunakan peralatan kerja yang tepat.

     

    Bab. 7
    Keanekaragaman Makhluk Hidup
  6. Makhluk hidup mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakan dengan makhluk tak hidup dan benda mati. Ciri-ciri makhluk hidup adalah bernapas, memerlukan makanan, bergerak, peka terhadap rangsangan, adaptasi, berkembang biak, tumbuh dan berkembang, dan mengeluarkan zat sisa.
  7. Makhluk hidup yang ada di bumi sangat beraneka ragam. Keanekaragaman berarti terdapatnya perbedaan ciri dan sifat pada makhluk hidup yang berlainan jenis. Sedangkan variasi adalah terdapatnya perbedaan ciri dan sifat pada makhluk hidup yang sejenis.
  8. Untuk memudahkan mempelajari makhluk hidup yang beraneka ragam, dibuat sistem pengelompokan atau klasifikasi. Klasifikasi sistem filogeni berkembang dari mula-mula sistem dua kingdom (Plantae dan Animalia) hingga menjadi sistem lima kingdom (Monera, Protista, Fungi, Plantae, dan Animalia).
  9. Setiap makhluk hidup diberi nama ilmiah yang berlaku secara internasional. Tata nama ilmiah mengacu pada sistem binomial nomenklatur yang diusulkan oleh Carolus Linnaeus.
  10. Dalam sistem klasifikasi setiap makhluk hidup mempunyai tingkatan takson berdasarkan persamaan dan perbedaan ciri dengan makhluk hidup yang lain. Untuk menentukan nama jenis atau tingkatan takson suatu makhluk hidup dapat menggunakan kunci determinasi.
  11. Organisasi kehidupan merupakan urutan tingkatan organisasi pada makhluk hidup, yaitu makhluk hidup tersusun atas sel, sel-sel yang mempunyai bentuk dan fungsi yang sama akan membentuk jaringan. Beberapa jaringan membentuk organ. Dan beberapa organ menyusun sistem organ.
  12. Sel-sel yang menyusun makhluk hidup mempunyai struktur dasar yang sama, yaitu terdiri dari membran sel, sitoplasma, dan inti sel. Selain itu sel mempunyai organela, misalnya mitokondria, retikulum endoplasma, ribosom, plastida, vakuola, badan golgi, dan lisosom.
  13. Jaringan merupakan sekelompok sel yang mempunyai bentuk dan fungsi yang sama. Contoh jaringan pada hewan dan manusia adalah jaringan epitel, ikat, otot, dan saraf. Jaringan pada tumbuhan misalnya jaringan meristem, parenkim, sklerenkim, kolenkim, xilem, dan floem.
  14. Beberapa jaringan bekerjasama membentuk organ. Contoh organ pada hewan dan manusia adalah mulut, lambung, usus, paru-paru, kulit, mata, dan ginjal. Contoh organ pada tumbuhan yaitu akar, batang, dan daun.
  15. Beberapa organ saling bekerja sama dalam suatu sistem organ. Organisme tingkat tinggi mempunyai beberapa sistem organ. Misalnya sistem pernapasan tersusun dari organ hidung, trakea, bronkus, bronkiolus, dan paru-paru

     

    Bab. 8
    Ekosistem dan Pelestarian Sumber Daya Hayati
  16. Ekosistem adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem disusun oleh komponen biotik berupa makhluk hidup dan komponen abiotik.
  17. Setiap makhluk hidup menempati tempat yang sesuai yang disebut habitat. Setiap makhluk hidup juga mempunyai peranan tertentu yang disebut nisia. Dalam ekosistem terdapat tingkatan trofik komponen biotik, yaitu ada organisme yang berperan sebagai produsen, konsumen primer, konsumen sekunder, konsumen tersier, konsumen puncak, dan pengurai.
  18. Dalam ekosistem terdapat tingkatan organisasi makhluk hidup penyusunnya. Individu-individu sejenis menyusun populasi, beberapa populasi makhluk hidup berinteraksi dengan lingkungan membentuk komunitas. Komunitas dengan lingkungannya membentuk suatu ekosistem. Beberapa ekosistem membentuk bioma dan keseluruhan bioma dan ekosistem di bumi menyusun biosfer.
  19. Di dalam ekosistem yang seimbang, komponen penyusun ekosistem selalu berada dalam komposisi yang seimbang. Ekosistem bersifat dinamis dan selalu mengalami perubahan. Perubahan suatu ekosistem menuju keseimbangan dalam jangka waktu yang lama disebut suksesi.
  20. Komponen penyusun ekosistem selalu berinteraksi baik sesama komponen biotik maupun antara komponen biotik dengan komponen abiotik. Interaksi ini membentuk jaring-jaring kehidupan yang terdiri dari rantai makanan, jaring-jaring kehidupan, dan piramida makanan.
  21. Hubungan antarorganisme dalam suatu ekosistem dapat berupa hubungan netral, simbiosis mutualisme, komensalisme, parasitisme, kompetisi, dan predasi.
  22. Keanekaragaman makhluk hidup berfungsi sebagai sumber pangan, pakaian, perumahan, kesehatan. Keanekaragaman juga memberi manfaat secara ekonomi, ekosistem, dan keilmuan.
  23. Beberapa upaya pelestarian keanekaragaman hayati adalah dengan membuat undang-undang, penyuluhan kepada masyarakat, membuat taman nasional, cagar alam, kebun raya, dan taman laut.

     

    Bab. 9
    Kependudukan dan Permasalahan Lingkungan
  24. Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu daerah dari waktu ke waktu. Perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (imigrasi dan emigrasi).
  25. Dinamika penduduk yang menunjukkan peningkatan jumlah penduduk disebut pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk dapat ditentukan dengan mengadakan sensus.
  26. Kepadatan penduduk adalah perbandingan antara jumlah penduduk dengan luas wilayah yang ditempati. Kepadatan penduduk tiap daerah berbeda-beda. Tingginya kepadatan penduduk dapat menyebabkan berbagai permasalahan sosial, ekonomi, keamanan, kesejahteraan, pangan, ketersediaan lahan dan air bersih, yang dapat
  27. berdampak pada kerusakan lingkungan.
  28. Pertumbuhan jumlah penduduk dan kemajuan teknologi telah banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat ulah manusia disebabkan karena banyaknya zat pencemar/polutan yang masuk ke lingkungan.
  29. Pencemaran air, tanah, dan udara dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan manusia. Oleh karena itu dikembangkan berbagai upaya untuk menekan dan menanggulangi tingkat pencemaran lingkungan.

UNDANG - UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945



Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN

Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT

Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari
ada haluan negara.
BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA

Pasal 4(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana
mestinya.
Pasal 6(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
(2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara
yang terbanyak.
Pasal 7Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat
dipilih kembali.
Pasal 8
Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya,
ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.
Pasal 9
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
"Janji Presiden (WakilPresiden):
"Sayaberjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Pasal 10
Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Pasal 11
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan
dengan undang-undang.
Pasal 13(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Presiden menerima duta negara lain.
Pasal 14
Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Pasal 15
Presiden memberi gelaran, tanda jasa ,dan lain-lain tanda kehormatan.
BAB IV
DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pasal 16
(1) Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.
BAB V
KEMENTERIAN NEGARA

Pasal 17
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
(3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan.
BAB VI
PEMERINTAHAN DAERAH

Pasal 18
Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan
dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

BAB VII
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Pasal 19
(1) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.
Pasal 20(1) Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 21
(1) Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan undang-undang.
(2) Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disyahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 22
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.
BAB VIII
HAL KEUANGAN

Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
BAB IX
KEKUASAAN KEHAKIMAN

Pasal 24(1) Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.
(2) Susunan dan kekuasaan badan kehakiman itu diatur dengan undang-undang.
Pasal 25
Syarat-syarat untuk menjadi dan diperhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang.
BAB X
WARGA NEGARA

Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
BABXI
AGAMA

Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
BAB XII
PERTAHANAN NEGARA

Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
BAB XIII
PENDIDIKAN

Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
BAB XV
BENDERA DAN BAHASA

Pasal 35Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Pasal 36
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
BAB XVI
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR

Pasal 37
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.
ATURAN PERALIHAN
Pasal 1
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia .
Pasal II
Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.
Pasal III
Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pasal IV
Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.
ATURAN PERTAMBAHAN(1) Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
(2) Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.

Akhir tragis karir Idjon Djanbi, bapak Kopassus TNI AD


Akhir tragis karir Idjon Djanbi, bapak Kopassus TNI AD
Siapa pemilik akun facebook 'Idjon Djanbi' yang menyebarkan analisa soal penyerangan Lapas Cebongan, belum terungkap. Dalam notesnya, 'Idjon Djanbi' memaparkan temuan dan menuding bukan Kopassus yang menembak mati empat tahanan itu, tetapi polisi. Tentu kebenarannya masih harus diuji dan layak diperdebatkan.

Idjon Djanbi asli adalah nama pemilik komandan pertama pasukan elite TNI AD yang kini bernama Kopassus. Komandan Teritorium III Siliwangi Kolonel Kawilarang meminta Mohammad Idjon Djanbi membangun pasukan komando. Pasukan kecil yang tangguh dan mampu bertempur di segala medan.

Dulunya Idjon Djanbi bernama Kapten Rokus Bernandus Visser. Mantan komandan sekolah terjun payung Belanda. Dia anggota pasukan elite Belanda yang akhirnya bersimpati pada perjuangan Indonesia. Visser kemudian keluar dari tentara Belanda. Menikah dan masuk Islam. Dia mengganti namanya menjadi Mohammad Idjon Djanbi dan menjadi petani bunga di Lembang.

Ketika diminta kembali memimpin dan mendirikan Kesatuan Komando Teritorium III tahun 1952, bukan perkara mudah. Tak ada sumber daya manusia, peralatan dan dukungan dana. Tetapi pelan-pelan Idjon Djanbi mewujudkan sebuah pasukan komando yang handal dengan cucuran keringat dan tetesan darah.

Ternyata tak semua suka kepadanya. Walau sudah masuk Islam, menjadi warga negara Indonesia dan menjadi perwira TNI, tetap saja Idjon dianggap sebagai orang Belanda. Periode 1950an, sentimen itu memang tinggi. Apalagi Idjon Djanbi diangkat menjadi Mayor. Pangkat yang cukup tinggi kala itu.

Desas-desus Idjon Djanbi adalah mata-mata Belanda kerap dihembuskan sejumlah perwira yang iri. Inisial MID, Mohammad Idjon Djanbi sering dikaitkan dengan Militaire Inlichtingen Dienst, dinas intelijen militer Belanda. 

"MID, itu katanya singkatan dari intelijen Belanda. Sering ada bisik-bisik itu dulu. Tapi saya tak percaya, banyak teman-teman juga tak percaya. Kalau yang muda-muda memang banyak yang percaya lalu jadi berbeda terhadap Pak Idjon," kata Nadi (86), seorang pensiunan pasukan elite didikan Idjon saat berbincang dengan merdeka.com. 

Soal tudingan mata-mata ini juga digambarkan dalam Dalam buku Inside Indonesia's Special Forces yang ditulis Ken Conboy.

Salah satu perwira muda yang tak menyukai Idjon Djanbi adalah Letnan Benny Moerdani (kelak Panglima ABRI), yang baru lulus sekolah jadi instruktur. Benny mencurigai komandannya ini sebagai mata-mata. Tentu tak ada cukup bukti untuk membuktikan itu.

Sejumlah orang yang tak suka pada Idjon terus bergerak. Setelah Kesko TNI menjadi besar, keinginan mereka untuk mendepak Idjon semakin kuat. Kesempatan itu datang tahun 1956, Idjon digeser ke posisi yang tidak nyaman di pusat pelatihan.

Dia tahu dirinya disingkirkan, Idjon marah. Harga dirinya sebagai perwira terusik. Dia meminta keluar dari TNI dan dari kesatuan yang sangat dicintainya. Padahal susah payah Idjon membangun pasukan komando kebanggan Siliwangi itu benar-benar dari nol. 

"Saya pribadi yakin Pak Idjon bukan mata-mata Belanda. Dulu dia sudah memilih keluar dri tentara Belanda dan memihak TNI. Dia juga sudah jadi petani bunga di lembang ketika bertemu Pak Kawilarang," kata Nadi.

Idjon Djanbi digantikan wakilnya, Mayor Djailani. Dia memilih bekerja di perkebunan di sekiar Cianjur. Karirnya sebagai tentara dengan sederet prestasi berakhir sudah.

Setelah pensiun, tak jelas kelanjutan berita soal Idjon Djanbi. Begitu juga soal akhir hidupnya. Akhir karirnya tak secemerlang pasukan yang kini dikenal sebagai salah satu pasukan elite terbaik dunia.

Ronaldo asli Ketemu Tiruannya




Siapa yang tak bangga memiliki tampang mirip bintang sepakbola Cristiano Ronaldo yang tampan itu. Dan pemuda asal Turki, Gokmen Akdogan menyatakan dirinya merupakan kembaran dari pemain yang berjuluk CR7 tersebut.
Setelah dia menyatakan kembaran Ronaldo, kini dia mendapatkan kesempatan bertemu dengan eks pemain Manchester United. Pertemuan terjadai saat Ronaldo tengah menuju tempat latihan Madrid.
Saat itu, Ronaldo memang akan berlatih dengan Madrid untuk menghadapi Galatasaray. Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai kapten timnas Portugal ini dicegat oleh Gokmen.
Lalu, dia berhenti dan melayani Gokmen untuk berfoto bersama. Rupa dari keduanya cukup mirip tapi yang membedakan dari kedua pria itu adalah warna kulit. Ronaldo memiliki warna yang lebih gelap.
Gokmen juga memakai baju latihan Madrid dan mengenakan anting berlian yang sering dipakai Ronaldo dalam kesehariannya. Bagai pinang dibelah dua. Yang membedakan hanyalah warna kulit dan garis tangan kehidupan keduanya.(Dailymail/Jum)



Reaksi KimiaReaksi kimia adalah peristiwa perubahan kimia dari zat-zat yang bereaksi (reaktan) menjadi zat-zat hasil reaksi (produk). Pada reaksi kimia selalu dihasilkan zat-zat yang baru dengan sifat-sifat yang baru. Reaksi kimia dituliskan dengan menggunakan lambang unsur.
Contoh di bawah adalah reaksi antara merkuri dengan oksigen:
HgO  Hg + O2
Pada reaksi kimia di atas, dapat diterjemahkan bahwa "Molekul HgO yang terdiri dari satu atom merkuri (Hg) dan satu atom hidrogen (O), menghasilkan () satu molekul yang terdiri dari satu atom merkuri (Hg), dan satu molekul yang terdiri dari dua atom oksigen (O2).
Suatu reaksi kimia merupakan gabungan beberapa lambang, yang selanjutnya dinamakan dengan persamaan kimia. Zat yang berada di sebelah kiri anak panah disebut dengan pereaksi, sedangkan zat yang berada di sebelah kanan anak panah disebut dengan hasil reaksi.
Menurut hukum konservasi, bahwa dalam reaksi kimia biasa tidak ada materi yang hilang meskipun mungkin berubah. Jumlah atom dalam pereaksi harus tetap sama dengan yang dihasilkan, betapa pun atom-atom itu berubah untuk membentuk pola molekul yang baru. Apabila suatu persamaan memenuhi syarat-syarat itu, dapat dikatakan persamaan itu setimbang. Sehingga, agar reaksi antara Hg dan O di atas menjadi persamaan yang setimbang, maka persamaannya menjadi
2HgO 2Hg + O2
Cara membaca persamaan reaksi kimia di atas adalah : 2 molekul merkuri oksida (HgO) yang terdiri darisatu atom merkuri (Hg) dan satu atom oksigen (O) menghasilkan dua molekul merkuri (Hg) yang masing-masing terdiri atas satu atom merkuri (Hg), dan satu molekul oksigen (O2) yang terdiri atas dua atom oksigen (O2)
Angka 2 di depan lambang Hg menyatakan jumlah molekul, bukan jumlah atom. Sementara untuk menyatakan jumlah atom ditulis di belakang bawah lambang reaksi.
Ciri-ciri Reaksi Kimia:
  1. Dapat menimbulkan perubahan warna
  1. Dapat membentuk endapan
  1. Dapat menimbulkan perubahan suhu
  1. Dapat menimbulkan gas
Faktor-faktor yang mempengaruhi laju reaksi kimia:
  1. Ukuran zat
  1. Perubahan suhu
  1. Katalis

Link terkaitSifat Fisika Suatu Zat Sifat Kimia Suatu ZatMetode Pemisahan CampuranPerubahan Materi

Selasa, 02 April 2013

7 KEMATIAN KARENA MENGHINA TUHAN


Apakah ini hanyal suatu kebetulan semata atau mungkin akibat perkataan yang tidak lazim didengar, mari kita analisa 7 kisah dari masing-masing tokoh terkenal yang meninggal akibat telah menghina tuhan.
John Lennon (Personil The Beatle)
Saat interview dengan American Magazine, ia berkata “Kekristenan akan berakhir dan hilang. Saya tidak perlu menjelaskannya. Yesus sih ok, namun pengajaran-Nya terlalu sederhana. Hari ini kami jauh lebih tenar dari-Nya.” (1966).
Setelah mengatakan hal itu, John tewas ditembak penggemarnya.
Tancredo Neves (Presiden Brazil)
Selagi kampanye, ia berkata bila mendapat 500.000 suara dari anggota partainya, maka tidak ada yang dapat mendepaknya dari posisi kepresidenan, bahkan Tuhan sendiri. Ia mendapat lebih dari 500.000 suara, tapi sehari
sebelum peresmian jabatannya, ia sakit dan meninggal.
Cazuza (Artis Brazil)
Dalam penampilannya di Canecia, Rio de Janeiro, sambil menghisap cerutu, ia mengebulkan asapnya ke udara sambil berkata; “Tuhan, ini untuk-Mu.”
Pada umur 32, ia meninggal karena kanker paru dalam kondisi yg mengerikan.
Marilyn Monroe (Artis USA)
Ia dikunjungi Billy Graham setelah memimpin sebuah ibadah kebangkitan rohani, yang mengatakan bahwa Roh Allah mengirimnya untuk menyampaikan sesuatu. Setelah mendengarkan apa yang disampaikan Billy Graham, ia berkata, “Maaf, aku tidak memerlukan Yesus-mu!” Seminggu
kemudian Marilyn ditemukan tewas di apartemennya.
Bon Scott (Ex Vocalis AC/DC)
Dalam salah satu lagu di albumnya pada tahun 1979, ia mengatakan, “Jangan hentikan aku. Aku sedang asyik berjalan ke neraka.” Pada tanggal 19 Febuari 1980, Bon Scott ditemukan meninggal karena tersedak oleh muntahnya sendiri.
Campinas (2005)
Sekelompok anak muda yang mabuk menjemput seorang gadis, teman mereka, yang ditemani Ibunya hingga masuk ke mobil. Saking kuatirnya, sang ibu berkata, “Tuhan besertamu,
putriku.” Putrinya menjawab, “Boleh saja,
asalkan Ia duduk di bagasi. Karena
disini sudah penuh!” Beberapa jam kemudian dikabarkan mobil tersebut mengalami kecelakaan fatal. Rusak parah dan bentuknya tak dapat dikenali lagi. Anehnya, bagian bagasinya tetap utuh, bahkan ternyata sekotak telur di dalamnya tak ada satupun yang pecah.
Kapal Titanic (1912)
Si pembuat kapal bilang dengan bangganya, “Kapal ini tidak akan dapat tenggelam, bahkan oleh Tuhan sekalipun.” Pada hari keempat pelayaran, kapal tersebut menabrak gunung es.
Kemudian terbelah dua sebelum tenggelam kedalam dasar samudera atlantik yang dingin. Ironisnya kapal itu baru pertama kali berlayar.
BACA ARTIKEL MENA